Posisi Strategis TNI dan Polri

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melantik pejabat baru Panglima TNI, KSAD, dan KSAU, sebagai bagian dari regenerasi di tubuh angkatan bersenjata tersebut. Jenderal TNI Djoko Santioso mendapat amanah sebagai Panglima TNI menggantikan Djoko Suyanto yang memasuki masa purna tugas.
KSAD dipercayakan kepada Letjen TNI Agustadi Sasongko Purnomo menggantikan Jenderal Djoko Santoso, sedangkan KSAU dijabat Marsekal Madya Subandrio. Sebelumnya sempat tersiar kabar, posisi KSAD bakal diisi oleh saudara ipar SBY, Letjen Erwin Sudjono yang menjabat Kepala Staf Umum (Kasum) Mabes TNI.
Namun rumor itu ternyata tak benar karena Erwin Sudjono memasuki masa purna tugas. Ada juga nama lain yang disebut-sebut punya peluang besar menjadi KSAD yaitu Letjen Sjafrie Sjamsoedin, yang menjabat Sekjen Departemen Pertahanan (Depham). Namun, SBY ternyata lebih memilih Agustadi yang penah menjabat sebagai Pangdam Jaya.
Pergantian di jajaran pimpinan TNI tersebut menjadi perhatian karena kebetulan dilakukan menjelang persiapan pemilihan presiden 2009. Sorotan tersebut wajar saja karena posisi Panglima TNI dan para kepala staf punya pengaruh terhadap konfigurasi politik di negeri ini.
TNI memang melepaskan hak pilih dalam pemilu dan tidak boleh terlibat dalam dunia politik praktis. Secara formal, TNI berada di posisi netral, mengambil jarak yang sama dengan semua kekuatan politik, dalam  posisinya sebagai penjaga kedaulatan negara.
Namun, TNI mempunyai keluarga besar, yaitu keluarga para prajurit dan purnawirawan. Mereka mempunyai hak pilih dan dipilih, termasuk berkecimpung dalam dunia politik praktis. Oleh karena itu, mereka juga penghasil suara bagi para calon anggota parlemen dan kandidat pasangan presiden-wapres.
Pada masa lalu, keluarga prajurit diarahkan untuk memilih kekuatan politik tertentu. Bahkan para petinggi TNI ada yang terang-terangan berpihak kepada organisasi sosial politik tertentu. Faktor sejarah dan kondisi politik menimbulkan situasi semacam itu.
Muncul kekhawatiran, fenomena yang pernah terjadi di masa lalu bakal muncul kembali. Mungkin saja di masa kini bentuk dukungan tidak terlalu mencolok seperti di masa lalu. Mobilisasi dukungan bisa dilakukan dengan  cara sangat halus karena keluarga besar TNI merupakan lumbung suara potensial.
Pada pemilu 2004 lalu sempat terungkap ke permukaan mobilisasi yang dilakukan seorang perwira menengah Polri di Jawa Tengah untuk mendukung seorang kandidat presiden. Mobilisasi dikemas melalui acara silaturahmi dengan para purnawirawan dan  keluarga anggota.
Begitu pula bisik-bisik berantai di beberapa kompleks perumahan anggota TNI untuk menggalang dukungan terhadap kandidat presiden tertentu. Fenomena seperti itu bisa dibilang hanya kasuistik semata, bukan sebuah prilaku umum. Namun, di masa mendatang perlu menjadi perhatian supaya tidak terjadi lagi karena bisa mencederai sikap netralitas TNI/Polri yang sudah menjadi kesepakatan bangsa ini.
Harus diakui, sejarah TNI/Polri di negeri ini berbeda dengan negara-negara lain. Ada kekhasan yang tidak bisa diabaikan begitu saja ketika merunut kembali sejarah perjalanan TNI/Polri sejak dilahirkan pada era kemerdekaan hingga era selanjutnya..
Lembaga yang diberi kepercayaan memegang senjata dan alat-alat perang itu di masa lalu memberikan kontribusi nyata pada politik kenegaraan. Oleh karena itu, TNI/Polri tidak dalam posisi seperti negara- negara demokrasi yang menganut supremasi sipil secara mutlak.
Memang, pada era reformasi, peran TNI/Polri dalam kebijakan politik menjadi sangat berkurang. Tidak ada lagi Fraksi TNI/Polri di DPR, begitu juga di MPR. Anggota TNI/Polri yang hendak terjun ke ranah politik dan pemerintahan harus mengundurkan diri lebih dulu.
Meski begitu siapapun yang memerintah di negeri ini, perlu mendapatkan dukungan penuh dari jajaran TNI/Polri. Hubungan yang harmonis antara pemerintah dengan TNI/Polri merupakan sebuah kenicayaan, walau menurut UUD 45, presiden merupakan panglima tertinggi TNI.(*)

Tragedi Benazir Bhutto

PAKISTAN di ambang perang saudara. Itu terjadi setelah mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto terbunuh oleh tiga tembakan yang dilepaskan pengebom bunuh diri, di Kota Rawalpindi, Kamis (27/12).
Usai melepas tembakan, pelaku meledakkan dirinya sehingga mengakibatkan tewasnya sekitar 20 orang yang berada di lokasi kampanye Benazir itu. Tak pelak, para pendukung Benazir mengamuk dan melakukan aksi kekerasan di seantero negeri.
Bank-bank dijarah dan dibakar. Begitu pula stasiun kereta api, kendaraan bermotor, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dan sejumlah bangunan lainnya. Pendukung Benazir yang berbaur dengan perusuh menyerang aparat keamanan negara yang dipimpin Presiden Pervez Musharraf itu.
Pemerintah mengeluarkan dekrit negara dalam kondisi darurat dan perintah tembak di tempat terhadap pelaku kerusuhan. Padahal tak lama lagi, pada 8 Januari, Pakistan akan menggelar pemilihan umum untuk memeilih perdana menteri baru.
Belum jelas benar siapa yang bertanggungjawab terhadap pembunuhan Benazir, meski kelompok Al- Qaida pimpinan Osama bin Ladin mengeluarkan klaim. Presiden Musharraf tak urung terkena tudingan karena ia mempunyai akses terhadap Badan Intelijen Pakistan (ISI) yang punya binaan sejumlah milisi militan.
Peta politik di Pakistan memang penuh dengan misteri sehingga tak mudah untuk mengurai keterkaitan satu kelompok dengan kelompok lainnya. Yang pasti sejumlah kelompok militan di Pakistan dan Afghanistan tidak suka dengan kembalinya Benazir ke kancah politik karena dianggap sebagai antek Barat yang mendukung kampenye perang terhadap terorisme.
Para pemimpin dunia menyebut pembunuhan terhadap Benazir merupakan upaya untuk membunuh demokrasi di negeri yang selama ini dikuasai kelompok militer tersebut. Namun, patut disayangkan kalau peristiwa itu justru diwarnai oleh ulah brutal dan anarkis para pendukung Benazir.
Tindakan tersebut justru kian mempersulit upaya untuk mengungkap pembunuhan tersebut. Selain itu, memicu terjadinya konflik horizontal alias pertikaian antar warga Pakistan sendiri. Bukan tidak mungkin Pakistan akan tercabik-cabik oleh perang saudara berkepanjangan.
Paling berbahaya kalau kemudian tidak ada pemerintahan yang mampu mengontrol seluruh di negeri itu dan lokasi-lokasi strategis. Pasalnya, Pakistan tercatat sebagai negara yang mempunyai senjata nuklir.
Kalau senjata nuklir itu jatuh ke tangan kelompok teroris atau kelompok lainnya, tidak mustahil bakal memicu kehadiran pasukan asing dan konflik bersenjata lebih besar. Muncul juga kekhawatiran perang besar di wilayah Asia Selatan yang memang selama ini menyimpan potensi konflik sangat besar.
Ketidaksatabilan politik dan keamanan di wilayah itu tentu saja akan berpengaruh besar terhadap keamanan global. Kawasan itu merupakan satu di antara jalur utama pelayaran perdagangan. Oleh karena itu Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan negara-negara lainnya perlu memberikan perhatian serius terhadap kondisi di Pakistan.
Tragedi kematian Benazir juga membawa hikmah bahwa perbedaan pandangan, perbedaan politik, dan kepentingan, tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan. Penggunaan kekerasan hanya akan menimbulkan persoalan baru yang lebih rumit dan banyak membawa korban.
Tentu kita tidak ingin Pakistan menjadi failure state (negara gagal) yang tidak mampu memberikan perlindungan dan kehidupan yang wajar kepada rakyatnya karena terus menerus dilanda pertikaian. Irak, Afghanistan, wilayah bekas negara Balkan, sebagian negara di Afrika bisa menjadi contoh nyata.
Sebuah pelajaran juga bagi rakyat di negeri ini, Indonesia, untuk tidak terjebak dengan cara-cara tidak beradab dalam menghadi dan menyelesaikan perbedaan pandangan. Apalagi pesta demokrasi sebentar lagi bakal digelar.(*)

Sebuah Putusan yang Kebablasan

  • Kontroversi Pilkada Ulang di Sulsel

PUTUSAN Mahkamah Agung  (MA) mengenai pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan ternyata tidak mampu menyelesaikan masalah. Situasi politik di wilayah tersebut justru kian memanas karena dua kubu, pasangan Syahrul Yasin Limpu-Agus Arifin Nu’mang (Sayang)  dan Amin Syam- Mansyur Ramli (Sayang), saling mengerahkan massa.
Bahkan pegawai negeri sipil (PNS) ikut menggelar aksi untuk mendukung terpilihnya Sayang dan minta agar amin Syam yang kini berstatus sebagai pejabat Gubernur Sulawesi Selatan, segera meninggalkan posisinya. Para PNS yang masih mengenakan seragam dinas itu menolak putusan Mahmakah Agung mengenai pemilihan ulang di empat kabupaten.
Para PNS itu mendesak agar pemerintah segera melantik pasangan Sayang menjadi Gubernur Sulawesi Selatan. Tak pelak aktivitas di Kantor Gubernur dan pemerintah daerah di wilayah itu menjadi terganggu, karena para PNS itu mendemo kantornya sendiri dan DPRD.
Fenomena tersebut sangat unik karena seharusnya PNS tidak terlibat dalam aksi dukung mendukung yang terkait dengan politik. Para PNS masih mempunyai hak politik yaitu sebagai pemilih dalam pilkada, sehingga di luar itu seharusnya bertindak sebagai pihak yang netral.
PNS sebagai abdi negara dan abdi masyarakat  tetap harus loyal  dalam menjalankan tugasnya di birokrasi pemerintahan, siapapun pejabat publik yang terpilih melalui sebuah mekanisme demokrasi. Kalau PNS secara terang-terangan melakukan dukungan terhadap sosok tertentu yang belum secara resmi dilantik, tentu ini menjadi sebuah tanda tanya besar.
Berbagai pihak memandang, Mahkamah Agung melampaui wewenangnya terkait dengan sengketa pilkada di Sulawesi Selatan. Menurut ketentuan undang-undang, Mahkamah Agung diberi wewenang istimewa untuk memutuskan siapa yang berhak menjadi kepala daerah , bukan membatalkan dan memerintahkan pemilihan ulang.
Boleh saja Mahkamah Agung berpendapat, pemungutan suara di empat kabupaten bermasalah. Namun MA harus memutuskan, siapa pemenang pilkada di empat daerah kabupaten itu, bukan memerintahkan pemilihan ulang.
Seperti ketika memutus sengketa pemilihan Wali Kota Depok, Mahkamah Agung menyatakan Nur Mahmudi Ismail merupakan pemenang pilkada setelah meneliti bukti-bukti yang diajukan mantan Menteri Kehutanan itu. Dengan memerintahkan pemilihan ulang, sama saja MA memberi peluang terjadinya sengketa baru yang tak ada putusanya, yaitu para pihak bisa memperkarakan lagi hasil pemilihan ulang tersebut.
Di luar ranah hukum, Mahkamah Agung bisa dianggap sebagai pemicu konflik horizontal. Konflik itu akan terus berlanjut dan kemungkinan semakin membesar ketika Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Selatan bersedia menggelar pemilihan ulang di empat kabupaten.
Tim sukses kedua belah pihak harus melakukan penggalangan agar dapat memenangi pemilihan ulang. Dana, waktu, dan tenaga harus tercurah kembali. Hasilnya belum tentu memuaskan semua pihak. Ya sama saja kerja dua kali dengan hasil serupa. Bisa dikatakan, pemilihan ulang sangat berisiko tinggi.
Secara yuridis, KPUD sebagai pihak yang dikalahkan oleh Mahkamah Agung bisa mengajukan peninjauan kembali (PK) meski ada ketentuan yang menyebut putusan sengketa pilkada yang dijatuhkan lembaga peradilan tertinggi itu bersifat final. Pengajuan PK memang jalan satunya-satunya yang bisa ditempuh dan risiko menabrak ketentuan formal masih dapat ditoleransi.
Upaya Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum Partai Golkar untuk menjembati sengketa pilkda di Sulawesi Selatan patut dihargai. Kalla minta kepada pasangan Sayang dan Asmara mencari titik temu sehingga persoalan itu tidak perlu sampai berlatur-larut dan menghabiskan energi rakyat.
Penyelesaian di luar hukum memang lebih cepat, tidak bertele-tele, dan relatif tidak perlu banyak mengeluarkan biaya. Namun, yang perlu diperhatian penyelesaian seperti itu hendaknya tidak menginggalkan bom waktu di masa mendatang.(*)

Bencana Alam Penghujung 2007

RAMALAN Jucelino Nobrega da Luz,  warga Brazil yang mengaku sebagai pakar gempa, mengenai terjadinya gempa besar dan tsunami di pesisir barat Sumatera pada 23 Desember, memang tak terbukti. Namun, di penghujung 2007 ini terjadi bencana alam yang tak kalah dramatis dengan ramalan Jucelino.
Tepat di hari Natal, kawasan Sumatera Barat, terutama Kota Padang, dilanda banjir besar. Di sejumlah tempat juga diikuti dengan tanah longsor. Sehari kemudian di Jawa Tengah terjadi bencana tanah longsor, tepatnya  di Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Wonogiri.
Puluhan orang tewas tertimbun longsoran tanah di Karanganyar. Lokasi paling parah yaitu di Kecamatan Tawangmangu, sebuah kawasan yang selama ini dikenal sebagai tempat pariwisata di kaki Gunung Lawu.
Banjir dan tanah longsor yang terjadi Kabupaten Wonogiri membuat jalan yang menghubungkan wilayah itu dengan Surakarta (Solo) dan Pacitan (Jawa Timur), terputus. Kota solo sendiri dilanda banjir cukup besar.
Jalur Solo ke Surabaya (Jawa Timur) terganggu karena terjadi banjir di wilayah Sragen (Jawa Tengah). Banjir dipicu meluapnya Bengawan Solo, sebuah sungai terpanjang di Pulau Jawa yang membelah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Curah hujan tinggi memang menjadi faktor penyebab terjadi banjir dan tanah longsor. Namun, cuaca bukan satu-satunya penyebab. Ketidakseriusan dalam mengelola lingkungan, terutama pengaturan hutan, kawasan hijau, dan sungai mempunyai kontribusi sangat signifikan terhadap bencana tersebut.
Berbeda dengan gempa, curah hujan tinggi dapat diprediksikan dengan bantuan teknologi. Begitu pula longsor. Oleh karena itu, banjir dan longsor merupakan bencana alam yang sangat mungkin dicegah.
Sayangnya, ingatan kita mengenai bencana tersebut baru muncul ketika semuanya sudah terjadi. Pada saat musim penghujan belum tiba, tak ada langkah serius untuk mempersiapkan diri menghadapi datangnya air dari langit itu. Sungai-sungai dibiarkan penuh dengan sampah dan endapan tanah. hutan- hutan yang gundul tak segera diberi penyekat agar tanah tak terkikis air, dan saluran pematusan tak terurus.
Musibah yang terjadi si sebuah daerah juga tidak membuat daerah lain tergugah untuk segera melakukan langkah-langkah pencegahan. Lihat saja di Batam dan kawasan lain di Kepulauan Riau. Pemotongan bukit jalan terus, penataan ruang hijau untuk menghambat erosi dan longsor masih sebatas bunyi-bunyian.
Keterbatasan dana selalu menjadi alasan. Padahal, ketika terjadi bencana, untuk memulihkan kembali kondisi diperlukan biaya yang sangat jauh lebih banyak.
Kita semua tahu, bencana alam tidak hanya menimbulkan penderitaan kepada para korban, tetapi juga mempengaruhi kondisi perekonomian. Ketika jalur penting terputus oleh banjir atau tanah longsor, pengiriman aneka kebutuhan terhambat. Dampaknya harga-harga menjadi mahal karena kekurangan pasokan.
Mahalnya harga tentu memicu terjadi inflasi (kemerosotan nilai uang). Sudah menjadi fenomena yang terus berulang, kebutuhan terhadap barang kebutuhan pokok meningkat tajam menjelang Lebaran, Natal, dan tahun baru.
Celakanya, ketika tingkat kebutuhan melonjak, pasokan barang terganggu akibat bencana alam. Dalam kondisi seperti itu yang menjadi korban lagi-lagi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka lah yang paling merasakan dampak dari inflasi.
Segala bencana alam yang kini sedang melanda negeri ini hendaknya menjadi momentum betapa pentingnya perang terhadap illegal logging, praktik KKN yang merusak lingkungan, dan keteledoran mengelola alam.
Ironisnya upaya keras untuk memberantas illegal logging justru dikebiri oleh sejumlah pihak yang seharusnya ikut bertanggung jawan terhadap kelestarian alam. Orang-orang yang dengan susah payah dijaring sebagai pelaku illegal logging, tidak mendapatkan hukuman setimpal dan membayar kompensasi terhadap perbuatannya. Sayang sekali.(*)

Menciptakan Rasa Aman hingga 2008

PERAYAAN Natal di Indonesia dan seluruh dunia, pada umumnya berlangsung aman. Termasuk peringatan Natal di daerah rawan konflik horizontal, seperti di kawasan Poso, Sulawesi Tengah, juga berlangsung aman meski mendapat penjagaan ekstraketat.
Untuk mengantisipasi adanya orang-orang yang membawa barang berbahaya ke dalam gereja, petugas keamanan terpakasa memeriksa barang bawaan para jemaat. Sepintas memang bisa menimbulkan kesan tidak nyaman dan bisa menimbulkan rasa ketakutan.
Namun tindakan antisipasi seperti memang diperlukan. Memang, operasi pengamanan Natal dan tahun baru bisa menimbulkan tafsir sebagai langkah berlebihan dan menimbulkan anggapan sebagai tindakan provokasi.
Pengalaman di masa lalu seringkali dijadi tolok ukur dalam operasi pengamanan. Pengumpulan informasi intelijen untuk menentukan skala pengamanan tidak bisa menjadi jaminan. Bagaimanapun petugas intelijen mempunyai keterbatasan dalam mengumpulkan informasi mengenai potensi ancaman dan rencana teror lainnya.
Masih ada satu momen lagi yang memerlukan perhatian serius petugas keamanan yaotu peringatan malam pergantian tahun dari 2007 ke 2008. Penumpukan massa di lokasi-lokasi tertentu memang sangat berpotensi menimbulkan kerawanan dan gangguan keamanan.
Oleh karena itu, kelompok masyarakat yang ingin merayakan pergantian tahun harus mempertimbangan kondisi sosial dan psikologi warga sekeliling lokasi acara. Jangan sampai acara yang digelar dan polah tingkah pengunjung justru mengganggu warga sekitar.
Sejumlah tokoh masyarakat mengimbau agar pergantian tahun diisi oleh kegiatan-kegiatan bermanfaat dan tidak menonjolkan unsur hura-hura apalagi diisi kegiatan yang melanggar hukum. Sudah bukan rahasia, masih ada yang merayakan pergantian tahun dengan menggelar pesta minuman keras dan narkoba, serta kebut-kebutan.
Mengonsumsi miras, apalagi di acara pergantian tahun di area publik, sangat mungkin memicu keributan dan gangguan keamanan lainnya.  Orang yang mengonsumsi minuman keras sulit mengendalikan diri dan mudah melupakan amarah ketika bersinggungan dengan orang lain di lokasi publik.
Menggelar acara seperti itu juga bisa menjadi sasaran teror dari pihak lain. Oleh karena itu. lebih baik kondisi seperti itu dihindari. Namun sah-sah saja orang merayakan malam tahun baru dengan meriah dan kegembiraan. Tidak mungkin kegiatan yang digelar untuk merayakan malam tahun baru dibatasi, sepanjang tidak melanggar hukum dan norma lainnnya.
Apalagi perayaan malam tahun baru sudah menjadi di seluruh dunia dan telah berlangsung bertahun-tahun. Selain itu, terlalu sulit rasanya melakukan pengawasan ketat terhadap berbagai acara yang digelar masyarakat tanpa ada kesadaran dari masyakarakat untuk mengontrol berbagai kegiatan sehingga tidak kontrapoduktif.
Di sisi lain pergantian tahun lebih baik dipakai sebagai momentum untuk instrospeksi diri mengenai berbagai hal di tahun 2007. Pada tahun ini berbagai bencana alam melanda negeri ini, sehingga menguras anggaran negara.
Tak tertutup kemungkinan pada 2008 nanti bencana alam tetap memjadi momok yang menghantui warga di seluruh wilayah negeri ini. Tak mungkin untuk memanggulangi bencana hanya mengandalkan keuangan negara, tanpa uluran tangan seluruh anak bangsa untuk saling membantu.
Lebih baik dana yang dialokasikan untuk menggelar berbagai pesta wah menyambut tahun baru dialokasikan untuk memberi bantuan saudara-saudara kita di tanah air yang tidak beruntung akibat berbagai macam sebab.Naif rasanya kalau sekolompok warga masyarakat berpesta pora sedang warga lainnya tengah kesulitan menyambung hidup karena diterpa bencana alam, penyakit, dan kemiskinan.
Apalagi tahun 2008 memicu kekhawatiran terjadinya ketidakpastian di bidang ekonomi akibat tingginya harga minyak mentah dunia. Ketika kita tidak bijak dalam mengomsumsi energi yang berasal dari minyak bumi, krisis tersebut akan benar-benar menjadi bencana.(*)

Rumitnya Mengelola Asuransi Orang Miskin

ASURANSI Kesehatan untuk Keluarga Miskin (Askeskin) terus menjadi pembicaraan. Masalahnya, banyak rumah sakit yang menerima pasien pemegang kartu Askeskin, menjerit akibat keterlambatan pembayaran klaim dari kas pemerintah. Bahkan, ada rumah sakit yang mempunyai tagihan hingga puluhan miliar kepada pemerintah melalui PT Asuransi Kesehatan (Askes).
Operasional rumah sakit menjadi terganggu, terutama untuk pengadaan obat, alat kesehatan habis pakai,  pengadaan makanan bagi pasien, dan pembayaran jasa medis dokter serta perawat.  Ketidaklancaran pembayaran paling parah terjadi pada 2007.
menurut data di PT Askes, pada 2005 jumlah penduduk miskin yang ditanggung pemerintah melalui program Askeskin hanya mencapai 36,14 juta jiwa. Anggaran yang disediakan Rp 2,23 triliun.
Sisa anggaran 2005 sekitar Rp 1,1 triliun. Ditambah dengan anggaran 2006 sebesar Rp 3,6 triliun,  masih mencukupi untuk membiayai klaim rumah sakit yang merawat pemegang kartu Askeskin. Namun jumlah penduduk yang ditanggung bertambah menjadi 60 juta jiwa.
Persoalan muncul ketika memasuki tahun anggaran 2007. Alokasi dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) anjlok menjadi Rp 1,7 triliun, sedangkan sisa anggaran 2006 hanya Rp 126 miliar. Celakanya penduduk miskin yang harus ditanggung bertambah menjadi 76,4 juta jiwa.
Departemen Kesehatan menyisihkan anggaran sehingga terkumpul  Rp 3,526 triliun, namun dana yang dibutuhkan untuk meng-cover keluarga miskin seharunsya Rp 4,6 triliun. Selain kurang, pencairan dana kepada rumah sakit tersendat-sendat.
Muncul berbagai informasi mengenai ketidaklancaran pencairan dana. Ada informasi yang menyebut, dana yang dialokasikan untuk Askeskin dipakai untuk kepentingan lain. Informasi lain mengatakan, sejumlah rumah sakit terlambat mengirimkan data ke PT Askes mengenai jumlah pemegang kartu Askeskin yang dilayani.
Karut marut dalam pengelolaan pembayaran klaim Askeskin mengakibatkan beberapa rumah sakit menghentikan pelayanan kepada pemegang Askeskin. Alasannya, perusahaan farmasi mengancam menghentikan pasokan obat kecuali klaim obat untuk pemegang Askeskin dibayar lebih dulu.
PT Askes paling repot menghadapi persoalan tersebut. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut diberi tugas mengatur dan menjadi jembatan antara rumah sakit dengan pemerintah –dalam hal ini Departemen kesehatan dan Departemen Keuangan– dalam pencairan dana. Tak pelak,  PT Askes sering menjadi sasaran kritik tajam dari masyarakat.
Proses verifikasi data dari rumah sakit juga sering menjadi masalah. Verfikasi yang dilakukan PT Askes terbentur pada perbedaan sumber data penduduk miskin. Pemko/pemkab kebanyakan mengabil data dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sedangkan PT Askes berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik.
Di lapangan, distribusi kartu Askeskin menimbulkan kerumitan tersendiri. Seringkali tetrjadi kesalahpahaman dalam memandang apakah seseorang patut mendapat kartu Askeskin. Sama rumitnya ketika pemerintah membagikan kartu bagi pihak yang berhak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.
Ada juga oknum yang sengaja menyalahgunakan  kartu Askeskin dan kartu BLT. Oknum tersebut justru memberikan kartu Askeskin kepada sanak keluarganya yang sebenarnya tidak masuk kriteria keluarga miskin.
Namun kebanyakan karena faktor keragaman persepsi dalam melihat apakah seseorang/keluarga masuk kategori keluarga miskin. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah daerha ikut membantu melakukan verifikasi klaim pembayaran Askeskin setelah mempunyai persamaan persepsi dengan PT Askes.
Selain itu pemerintah perlu mencantumkan mata anggaran untuk Askeskin sesuai kebutuhan di lapangan. Termasuk menambah premi per orang per bulan dari Rp 5.000 menjadi Rp 8.000. Premi Rp 5.000 tampaknya sudah out of date, tidak sesuai dengan tingkat harga terkini yang terdongkrak inflasi.(*)

Mahalnya Sebuah Pesta Demokrasi

MAHKAMAH Agung (MA) mengeluarkan putusan mengejutkan terkait pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Lembaga peradilan tertinggi itu membatalkan pemungutan suara kabupaten dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk melakukan pemilihan ulang.
Putusan tersebut merupakan jawaban terhadap gugatan yang diajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Amin Syam-Masyur Ramli (Asmara) terhadap KPUD. Hasil penghitungan KPUD memenangkan pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang (Sayang), dengan selisih sangat tipis.
Ada kecurigaan terjadinya ketidakberesan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Kabupaten Tana Toraja, Bantaeng, Gowa, dan Bone. Majelis hakim agung memerintahkan agar KPUD melakukan pemilihan ulang selambat-lambatnya 3-6 bulan ke depan terhitung sejak putusan dijatuhkan.
Putusan itu tentu saja tidak mudah untuk dilaksanakan karena menyangkut pembiayaan. Dengan kata lain, masih ada keraguan siapa yang harus membiayai pemilihan ulang di empat kabupaten seperti diperintahkan MA. Pertanyaan lain yang muncul, apakah hasil pemilihan ulang tersebut tak dapat diganggu gugat lagi?
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Sulawesi Selatan itu merupakan bukti betapamahalnya harga sebuah demokrasi untuk memilih pemimpin. Biaya bukan hanya untuk pelaksanaan proses pilkada tetapi juga dana untuk penggalangan dukungan serta kampanye para calon  pemimpin.
Tak heran, ada yang menyebut sistem pemilihan langsung untuk memilih kepala daerah hanya menghambur -hamburkan uang,  membuang waktu, dan mengganggu kenyamanan warga masyarakat sendiri. Belum lagi kalau hasil pilkada menjadi pemicu sengketa hukum di pengadilan.
Ketika terjadi sengketa, biaya yang keluar lebih banyak lagi. Penggugat harus menyewa jasa pengacara,  membiayai para pendukung untuk hadir di pengadilan, hingga biaya melakukan lobi politik terhadap tokoh berpengaruh. Belum lagi kalau terjadi aksi massa anarkis yang merusak fasilitas umum dan inventaris negara.
Ongkos sosial juga tak boleh diabaikan. Di tengah masyarakat terjadi polarisasi akibat dukung mendukung. Apalagi kalau kemudian dilakukan pemilihan ulang. Rasa saling curiga di kalangan anggota masyakarat oleh anggapan terjadinya kecurangan, bisa berkembang dan memicu aksi kekerasan.
Tak heran, muncul wacana untuk menyederhanakan proses pilkda. Ada yang mengusulkan agar pilkada dilakukan secara serentak agar lebih efektif dan efisien. Bahkan ada yang mengusulkan agar gubernur ditunjuk saja oleh presiden, dengan alasan otonomi daerah berbasis di kabupaten/kota.
Berbagai wacana itu sebenarnya bentuk dari kegalauan terhadap dampak negatif pemilihan langsung yang menguras dana dan energi masyarakat. Hasil pilkada dianggap tidak sebanding dengan pengorbanan yang harus diderita masyarakat.
Demokrasi memang mahal, namun hasilnya belum tentu sebanding denganm harapan. partisipasi politik para pemilih juga berfluktuatif. Bahkan di sebuah daerah, seperti pilkada Kota Tanjungpinang, jumlah pemilihn yang tak hadi di tempat pemungutan suara lebih banyak daripada dukungan terhadap pemenang.
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla, bahkan pernah mengigatkan bahwa demokrasi hanyalah alat untuk mencapai tujuan. Menurutnya, jangan sampai alat mengalahkan tujuan.
Apa yang dikatakan Kalla ada benarnya. Pilkada langsung merupakan sebuah cara untuk memilih pemimpin yang diinginkan rakyat. Namun, tidak sedikit hasil pilkada ternyata tidak membawa manfaat apa-apa bagi rakyat, bahkan ada yang berlarut-larut hingga memicu munculnya suasana kontraproduktif.(*)

Prestasi Buruk di SEA Games

SEA Games 2007, pesta olahraga Asia Tenggara di Nakhon Ratchasima, Thailand,  usai sudah. Kontingen Indonesia harus puas di urutan keempat, di bawah tuan tumah Thailand (185 medali emas), Malaysia (68), dan Vietnam (64).
Indonesia hanya membawa pulang 56 medali emas. Meski mencapai target empat besar, namun rasanya perlu instrospeksi mendalam mengapa kontingen Indonesia bisa berada di bawah prestasi para atlet Vietnam.
Agak ironis karena Vietnam merupakan negara yang baru 32 tahun lalu terbebas dari perang saudara dan intervensi pasukan asing. Selama 10 tahun Vetnam tercabik-cabik oleh perang saudara yang melibatkan pasukan Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya.
Setelah Saigon jatuh ke tangan pasukan Vietkong pada 1975, tidak otomatis Vietnam bisa melakukan recovery kondisi sosial, politik, ekonomi, dan kamtibmas. Perlu waktu dan kesungguhan untuk memulihkan situasi setelah semuanya hancur berantakan akibat perang melelahkan.
Dengan demikian, prestasi Vietnam di SEA Games 2007 patut diacungi jempol. Sedangkan Indonesia yang mulai stabil di akhir 1960-an, setelah pada 1965 diguncang pemberontakan berdarah PKI, justru terus merosot prestasinya.
Dari jumlah penduduk, jelas Indonesia jauh lebih banyak dibandingkan negara-negara peserta SEA Games. Logikanya, pihak-pihak yang diberi amanah untuk mengurus olahraga di Tanah Air lebih punya banyak pilihan dalam membina dan menyeleksi para atlet.
Cina, Amerika Serikat, dan Rusia merupakan negara-negara dengan jumlah penduduk mencapai ratusan juta jiwa namun mampu melakukan pembinaan serta seleksi atlet berprestasi sehingga menjadi kontingen disegani. Bagaimanapun, jumlah penduduk merupakan potensi tersendiri bagi sebuah negara untuk berprestasi di bidang olahraga.
Sayang potensi jumlah penduduk Indonesia tidak bisa dimanfaatkan. Tengok saja prestasi kita di cabang tinju, renang, dan menembak SEA Games 2007. Tinju menyediakan 17 emas, renang 32 emas, dan menembak 38 emas. Namun Indonesia tidak meraih medali satupun dari tiga cabang tersebut.
Kalau saja tiga cabang olahraga tersebut mendapat perhatian serius, bukan tidak mungkin akan mendongkrak ranking Indonesia, setidaknya di atas peroleh kontingen Vietnam. Padahal, di Tanah Air olahraga tinju dan renang, termasuk favorit dan banyak penggemarnya. Fenomena itulah yang seharusnya menjadi bahan renungan mendalam pemerintah serta Komite Olahraga Nasional (KON).
Tuan rumah  Thailand memang terlalu kuat untuk Indonesia. Faktor psikologis terkait dengan lokasi pertandingan, memang menjadi faktor cukup dominan. Namun harus diakui, Negeri Gajah Putih tersebut punya program serius untuk meningkatkan prestasi olahraga.
Thailand juga mampu membuktikan diri sebagai tuan rumah yang baik. Secara umum, penyelenggaraan SEA Games 2007 berlangsung sukses, meski lokasi yang dipilih berada 260 km dari ibukota Bangkok.
Memang Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault sempat protes kepada wasit  dan panitia penyelenggara karena merasa dicurangi dalam pertandingan di cabang Taekwondo. Dalam setiap perhelatan olahraga kejadian seperti dialami tim Taekwondo Indonesia selalu terjadi.
Dengan berakhirnya SEA Games, kini tinggal bagaimana negeri ini mengambil hikmah dan menemukan solusi agar dalam even olahraga berskala regional dan internasional, nama Indonesia kembali berkibar.
Selama ini yang selalu didengung-dengungkan organisasi internasional hanya hal-hal negatif mengenai negeri ini, di antaranya tingkat korupsi,  pelayanan terhadap investor yang tidak memadai,  buruknya keamanan, dan lain-lain.
Prestasi olahraga dapat dipakai sebagai sarana untuk memupus citra negatif itu. Sudah bukan saatnya meluruskan citra negatif dengan pernyataan atau bantah semata.(*)

Bercermin Diri pada FFI 2007

FESTIVAL Film Indonesia (FFI) 2007 yang digelar di Pekanbaru, Riau, berlangsung sukses. namun perhelatan yang menelan biaya Rp 7,2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tersebut memicu munculnya isu tidak sedap.
Sejumlah kalangan menengarai ada kebocoran dana karena terjadi selisih dalam penggunaan anggaran. Menurut laporan sementara, panitia pusat mendapat alokasi dana Rp 1,9 miliar sedangkan panitia lokal menerima alokasi Rp 5 miliar.
Panitia pusat hanya mengaku menerima dana Rp 475 juta, sehingga ada selisih Rp 1,4 miliar. Selain itu, televisi nasional yang menjadi media partner perhelatan tersebut mengaku hanya mendapat alokasi dana Rp 474 juta, bukan Rp 2 miliar seperti disebut-sebut selama ini.
Bintang film kawakan, Deddy Mizwar, yang ditunjuk sebagai Ketua Penyelenggara FFI 2007 berjanji akan mempertanggungjawabkan semua penggunaan dana secara transparan. Ia bahkan menyebut kalau perlu melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Deddy berharap, keterlibatan dua lembaga negara tersebut dapat menghilangkan semua rumors yang muncul belakangan ini terkait dengan penyelenggaraan FFI 2007. Tentu saja lontaran Deddy Mizwar perlu mendapat respon dari pihak terkait untuk terlibat dalam penyusunan pertanggungjawaban penggunaan anggaran FFI 2007.
Di sisi lain, ribut-ribut penggunaan dana tersebut membawa hikmah positif. Setidaknya penyelenggara dan pihak-pihak terkait diingatkan oleh pihak lain agar berhati-hari dalam mengeluarkan uang dan bekerja lebih tertib  ketika menyusun laporan pertanggungjawaban.
Dinamika seperti itu harus dilihat dari sudut pandang positif, semata-mata untuk menciptakan good governance (tata kelola yang baik) karena bagaimanapun dana dari APBD tersebut merupakan uang rakyat, khususnya warga Riau.
Keberanian Provinsi Riau menjadi tuan rumah FFI 2007 boleh dibilang sebagai sebuah terobosan yang berani, Kritik tajam datang silih berganti. para pengkritik menganggap acara itu hanya membuang-buang biaya tanpa membawa manfaat langsung kepada warga Riau.
Namun pihak yang pro menyebut, warga Riau memperoleh banyak manfaat, meski tidak secara langsung. Paling tidak, kebudayaan, potensi, dan hasil pembangunan di wilayah Riau dapat diketahui serta dikenal semakin banyak pihak, baik di dalam maupun luar negeri.
Manfaat lain, Riau merupakan pemerintah daerah pertama yang memberikan apresiasi terhadap kehidupan dunia perfilman nasional yang beberapa tahun lalu ‘mati suri’. Sejak FFI digelar pada era 1970-an, penyelenggaraan memang selalu dilakukan di Jakarta, sehingga boleh dibilang Riau menjadi daerah pertama di luar wilayah ibukota.
Penyelenggaraan FFI terhenti selama 12 tahun dan baru mulai diadakan lagi pada 2004. Tenggang waktu selama 12 tahun itu lah yang banyak disebut dengan masa suram dunia perfilman nasional akibat kalah bersaing dengan hasil karya sejumlah production house yang ditayangkan di layar kaca.
Dari kacamata pemikiran positif,  langkah Pemerintah Provinsi Riau, patut menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain. Setidaknya dari sudut keinginan untuk memperkenalkan secara lebih luas mengenai potensi, budaya, pariwisata, bahkan investasi di daerahnya masing-masing.
Tentu saja niat baik itu memang harus didukung oleh sistem adminsitrasi keuangan yang baik sehingga nantinya tidak menjadi bumerang. Acapkali niat baik selalu berakhir penuh kontoversi ketika terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana dan salah urus dalam mengelola kegiatan sehingga melenceng dari tujuannya.
Kita semua tentu berkeinginan agar film indonesia bisa menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Sebuah kenginan mulia namun tidak mudah, mengingat serbuan film asing ke tanah air begitu dahsyat seperti air bah. Kita sering berpikir, membanjirnya film asing bisa mempengaruhi identitas kita sebagai bangsa dan meredusir budaya nasional.
Sebuah tantangan bagi kita semua, terutama masyarakat perfilaman nasional, untuk mampu menghasilkan karya terbaik, bukan sekadar dilihat dari keuntungan yang masuk tetapi membawa pencerahan kepada masyarakat luas. Dengan film, kita bisa ikut mengubah pandangan dunia mengenai negeri ini.(*)

Harta Kekayaan Aburizal Bakrie

MAJALAH terkemuka Forbes Asia mengeluarkan daftar orang terkaya Indonesia 2007. Mengejutkan, keluarga Menteri Kesejahateraan Rakyat (Kesra) Aburizal Bakrie (Ical) menempati ranking pertama, dengan total kekayaan 5,4 miliar dolar (sekitar Rp 50 triliun), mengalahkan konglomerat Eja Tjipta Widjaja, dua bos kelompok PT Djarum –Budi Hartono dan Michael Hartono, serta pemilik PT Gudang Garam Rachman Halim.
Bisnis keluarga Ical memang sudah begitu menggurita, mulai dari usaha pertambangan, telekomunikasi, media massa, hingga pembangunan infrastruktur. Paling gres, keluarga Ical memenangkan tender pembangunan jalan tol lingkar luar Jakarta dan Trans-Jawa. Ical sendiri secara formal tidak lagi ikut mengurus secara langsung bisnis keluarga tersebut sejak masuk dalam jajaran Kabinet Indonesia Bersatu pada 2004 lalu.
Meski begitu, tetap saja muncul suara miring yang menyebut bisnis keluarga Ical ikut terdongkrak secara signifikan setelah pria kelahiran Sulawesi Selatan itu masuk ke jajaran pemerintahan dan politik. Anggapan seperti itu wajar-wajar saya, karena sebagai anggota kabinet tentu Ical mendapat informasi lebih awal mengenai peluang-peluang bisnis/usaha di negeri ini.
Kalau angka yang dimunculkan Forbes Asia benar, harta kekayaan keluarga Ical setara dengan defisit di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2008 akibat melonjaknya harga minyak mentah dunia. Dengan demikian Ical dan keluarganya punya posisi tawar sangat kuat di negeri ini.
Posisi Ical di Partai Golkar –pemenang Pemilu 2004– juga tak boleh dianggap remeh. Kapasitas sebagai politisi di partai besar memberikan kontribusi tak sedikit bagi Ical dalam memainkan peran sebagai orang berpengaruh.
Terbukti ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaklukan dua kali reshuffle kabinet,  Ical tak tersentuh. Padahal, menjelang SBY melakukan reshuffle jilid II pada awal 2007, sebagian kelompok masyarakat dan media massa memamsukkan namanya sebagai sosok yang patut di-reshuffle.
Ia hanya digeser dari posisi sebagai Menteri Koordinator Perekonomian ke Menko Kesra. Sebagai seorang yang berlatarbelakang pengusaha, wajar muncul kekhawatiran terjadi conflict of interest (perbenturan kepentingan), kalau Ical tetap mengurus masalah perekonomian.
Bisa jadi itulah pertimbangan yang ada di benak Presiden SBY ketika melakukan rotasi horisontal di kabinet terhadap Ical. Hanya, muncul kritik ketika ia diserahi tugas mengurus kesejahteraan rakyat yang banyak terkait dengan masalah kemiskinan, bencana alam, dan pembangunan daerah tertinggal.
Bidang kesra lebih banyak bertumpu pada cost (pengeluaran biaya), sedangkan bidang perekonomian berkosentrasi bagaimana mengingkatkan pedapatan negara baik daris ektor pajak maupun nonpajak.  Oleh karena itu posisi Ical di bidang kesra tidak begitu pas, sehingga banyak kritik dilontarkan ketika pemerintah harus menangani bencana alam.
Begitu pula kasus luapan lumpur Lapindo di kawasan Porong, Sidoarjo, yang lebih dekat dengan urusan bidang kesra, tidak tampak peran Aburizal Bakrie. Tak heran Presiden SBY beberapa kali harus turun tangan sendiri untuk menyelesaikan masalah menyangkut ganti rugi.
Apalagi PT Lapindo Brantas Inc merupakan perusahaan patungan grup Bakrie dengan Metdco sehingga muncul anggapan Ical ingin memanfaatkan posisinya di pemerintah untuk menyelamatkan Lapindo dari berbagai kewajiban. Bahkan muncul anggapan, harta kekayaan keluarga Bakrie akan berkurang sangat drastis untuk membiayai berbagai dampak yang timbul akibat luapan lumpur panas tersebut.
Melihat data yang dirilis Forbes Asia, harga keluarga Ical bukan anjlok tetapi justru naik empat kali lipat dari tahun sebelumnya. Dengan demikian, tidak ada alasan buat keluarga Ical untuk lari dari tanggungjawab terhadap korban lumpur dan rusaknya infrastruktur di Jawa Timur.
Selama ini Aburizal menyebut, perhatian yang diberikan oleh keluarga terhadap para korban lumpur sudah lebih dari cukup. Namun Ical perlu juga melakukan pengecekan ke lapangan apakah itikad baik dari keluarganya memang telah direalisasikan dengan semestinya dan dapat mengatasi persoalan akibat kejadian itu.
Tentu kita bangga mempunyai anak bangsa yang sukses dalam bisnis dan usaha. Kita akan lebih bangga kalau kesuksesan tersebut bisa membawa manfaat juga buat orang lain dan negeri yang tengah dilanda berbagai persoalan multidimensional ini.(*)