Investor Pergi Tanpa Permisi

DATANG kelihatan wajah, pergi kelihatan punggung. Artinya, saat datang permisi, saat pergi pun harusnya permisi.
Tapi pepatah itu tak berlaku bagi beberapa investor asing yang menanamkan modalnya di Batam. Ketika masuk mereka cukup dipermudah, namun ketika keluar, mereka minggat begitu saja tanpa permisi. Padahal mereka berbisnis di Indonesia, sebuah negara yang menjunjung adat ketimuran (masihkah :) .
Lebih menyakitkan lagi, mereka juga tidak memenuhi kewajibannya, yakni melunasi hak-hak para karyawan dan buruh. Sehingga nasib para pekerja menjadi tak menentu. Mau tak mau harus menghadapi hidup tanpa mata pencaharian, setidaknya sampai mendapatkan pekerjaan baru.
Rabu, 9 Januari 2008, Pihak Otorita Batam (OB) mengungkapkan bahwa selama tahun 2007, sedikitnya ada lima penanam modal asing (PMA) menutup usahanya dan menghilang tanpa melapor. Kepala Biro Hubungan Masyarakat OB Rusliden Hutagaol mengakui hal itu dan menyesalkan tindakan para investor tersebut. Padahal, OB lah yang memberikan izin investasi ketika masuk mereka masuk.
Lucunya, OB justru mengetahui adanya perusahaan hengkang dari media massa yang memberitakan mengenai aksi para buruh menuntut tanggungjawab pemilik modal. Dan OB baru sadar ketika para buruh itu kangsung menggelar unjukrasa di Kantor DPRD dan Kantor OB.
Ketidaktahuan OB mengenai hengkangnya investor sebenarnya tidak perlu terjadi jika saja lembaga itu selalu melakukan kontrol terhadap para investor, asing maupun domestik. Paling tidak investor yang mempekerjakan ratusan hingga ribuan orang.
Kenyataannya, seolah-olah OB hanya tertarik melakukan promosi untuk menarik investor baru dan menafikan investor lama. Tidak mau tahu apa yang terjadi pada investor yang sudah ada. Baik mengenai perkembangan usaha maupun apa saja yang dibutuhkan mereka demi kenyamanan berusaha.
Pada kesempatan itu Rusliden mengatakan, kendati ada investor hengkang, tetap saja ada peningkatan nilai investasi sepanjang tahun 2007. Dikatakan, investasi asing di Batam naik 56 persen dari 184.994.162 dolar AS (2006) menjadi 288.528.794 dolar AS.
Namun, persoalannya tidak sesederhana itu. Bukanlah berita gembira apabila nilai investasi meningkat, tetapi juga ada persoalan yang ditinggalkan investor yang minggat. Karena seolah-olah nasib para pekerja dipermainkan.
Seperti hengkangnya PT Livatech Electronic dan Polestar. Hingga kini nasib ribuan buruh di kedua perusahaan itu masih tidak jelas. Sudah sewajarnya OB sebagai institusi yang bertanggungjawab pada investasi, ikut mencarikan jalan keluar bagi para buruh yang ditelantarkan itu. Misalnya mencari si investor untuk dimintai pertanggungjawabannya. Karena semestinya OB memiliki data mengenai asal-usul investor bersangkutan.
OB berjanji, ke depan akan membentuk tim monitoring yang terdiri atas Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Biro Humas OB, dan Bina Usaha OB untuk mengecek keaktifan PMA yang beroperasi di Batam. Tim ini bertugas memantau perkembangan PMA setiap bulan agar ketahuan jika berencana hengkang.
Sayang, tak lama lagi OB tugas akan berakhir dan digantikan oleh Badan Pengelola Kawasan (BPK) ketika status free trade zone (FTZ) sudah berjalan efektif di Batam. Maka upaya OB tersebut sepatutnya dilanjutkan oleh BPK. Satu hal lagi, selama ini seolah-olah kita terlalu mempermudah masuknya investor. Kemudahan investasi memang penting, namun sikap hati-hati juga tak kalah pentingnya. Kaburnya sejumlah investor asing tanpa permisi kiranya menjadi pelajaran berharga bagi kita untuk lebih berhati-hati.(*)

Nyaman Berurusan dengan Birokrat

Masyarakat dan investor sangat mendambakan pelayanan yang mudah dan ringkas sehingga merasa nyaman ketika berurusan dengan para birokrat. Mudah-mudahan harapan ini bisa dipenuhi para pejabat yang baru dilantik.

Dahlan-Ria Rombak Kabinet

WALI KOTA Batam Ahmad Dahlan menata ulang kabinetnya. Sejumlah orang lama tergusur dan digantikan orang baru. Ada pula yang hanya berganti posisi dan ada yang tetap di posisi sebelumnya.
Secara prinsip, penataan ulang Struktur Organisasi Tatalaksana Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Batam, bertujuan untuk meningkatkan kinerja kabinet Ahmad Dahlan-Ria Saptarika. Sehingga hal ini perlu mendapat sambutan positif dari kalangan pemerintahan serta masyarakat luas di Kota Batam.
Dahlan melantik 32 orang pejabat eselon II, 138 orang pejabat eselon III, yakni Kabid dan Sekretaris Badan/Dinas, 12 orang camat dan 12 orang sekretaris kecamatan, di Kantor Wali Kota .
Sejumlah figur muda masuk dalam kabinet baru Dahlan-Ria. Ini menarik, karena memang sudah sewajarnya kaum muda diberi peran. Namun demikian, orang-orang muda yang mendapat kepercayaan itu juga harus memiliki kemampuan manajerial serta ahli di bidang yang dipercayakan kepadanya. Demikian pula muka-muka lama yang kini kembali menjabat.
Warga kota ini sangat mengharapkan para pelayan masyarakat yang mampu mengembangkan gagasan, pikiran, karya, dan upaya nyata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat di sini.
Seperti pesan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi, bahwa para aparatur negara harus produktif dan akuntabel untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance). Mereka harus menjalankan tugas berdasar kebijakan yang telah ditetapkan Kementrian PAN yang bertumpu pada prinsip 4c, yaitu: Concept, yang berarti jelas konsepnya, komprehensif, dan inovatif. Competent, sesuai dengan kemampuannya, baik dari segi SDM maupun anggaran belanjanya. Connection, yakni hubungan antara satu unit organisasi yang satu dengan yang lain harus saling terkait. Serta Comitment, artinya pelaksanaan tugas harus dilaksanakan secara konsisten dan serius.
Bila prinsip 4c itu bisa dijalankan oleh para pejabat di lingkungan Pemko Batam, maka birokrasi kabinet Dahlan-Ria bisa berjalan efektif dan pada gilirannya bisa meningkatkan kesejahteraan bagi warga kota ini.
Secara spesifik, Batam ada daerah industri dan berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Sebagai daerah industri, banyak warga negara asing (WNA), baik pekerja maupun investor, bolak-balik ke kota ini. Nah, para pejabat itu sangat diharapkan bisa menjaga nama baik bangsa di mata WNA. Jangan sampai WNA yang berdiam maupun yang bolak-balik ke kota ini diperlakukan buruk sehingga semakin merusak citra bangsa yang belakangan semakin terpuruk.
Apalagi Batam kini menyandang status kawasan perdagangan bebas (free trade zone). Status ini menuntut kreativitas para pemimpin untuk bersama-sama mendukung peningkatan investasi asing maupun domestik. Masyarakat dan investor sangat mendambakan pelayanan yang mudah dan ringkas sehingga merasa nyaman ketika berurusan dengan para birokrat. Mudah-mudahan harapan ini bisa dipenuhi para pejabat yang baru dilantik.
Lagipula visi pembangunan Kota Batam adalah terwujudnya Batam menuju bandar dunia yang madani dan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional. Visi itu hanya bisa tercapai apabila setiap pemangku kepentingan cerdas memandang jauh ke depan serta menerjemahkan dalam tindakan sistematis dan terencana untuk mewujudkannya.
Satu hal lagi yang sangat penting, yakni laporan kekayaan para pejabat itu. Mereka harus segera menyerahkan laporan kekayaannya kepada lembaga audit untuk dicatat. Karena lazim kita dengar dan baca bahwa ada pejabat publik yang kekayaannya melonjak berkali lipat dibanding sebelum menjadi pejabat publik. Ini sangat penting untuk menjamin pemerintahan yang bersih.
Selamat untuk mereka yang dipercaya memikul tanggung jawab sebagai pejabat publik. Sangat besar harapan masyarakat di pundak Anda sekalian. Jadikanlah itu sebagai tanggungjawab moral yang harus dijalankan dengan jujur dan bersih demi kemakmuran bersama.(*)

Diskriminasi Hukum

STATUS tersangka yang diberikan kepada mantan Duta Besar (Dubes) RI di Malaysia, Jenderal (Purn) Rusdihardjo, memicu misteri. Publik baru tahu status tersebut setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mendadak menyampaikan kepada pers pada Kamis (3/1) lalu.
Padahal, mantan Kapolri di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tersebut sudah berstatus sebagai tersangka sejak Maret 2007 lalu. Pada waktu itu KPK masih dipimpin Taufiequrrahman Ruki. Tak pelak muncul pertanyaan, mengapa pada saat itu Ruki tidak menyampaikan kepada publik mengenai status Rusdihardjo, padahal untuk kasus lain KPK begitu terbuka.
Muncul dugaan, Ruki sungkan (segan) mengungkapkan kepada publik karena sama-sama mantan perwira tinggi Polri. Rusdihardjo menyandang bintang empat di pundak sebelum pensiun dan menjadi Dubes, sedangkan Ruki pernah punya dua bintang.
Namun Ruki punya alasan tersendiri. Ia mengatakan, tidak akan kewajiban bagi KPK untuk mengumumkan kepada publik mengenai perkara yang tengah ditangani, termasuk status hukum seseorang.
Selain itu, ia beralasan untuk menjaga nama baik Indonesia di mata dunia internasional karena pada saat itu Rusdihardjo masih menjabat sebagai Dubes RI di Malaysia. Kurang etis mempublikasikan status tersangka seorang dubes padahal masih aktif berdinas.
Tentu alasan Ruki itu membuka peluang lebar untuk diperdebatkan. Dalam hukum ada prinsip yang menyatakan equality before the law (persamaan di depan hukum), artinya siapapun mempunyai kedudukan yang sama dan harus mendapat perlakuan sama ketika berurusan dengan hukum.
Seorang gubernur, wali kota, atau bupati yang terjerat kasus hukum dengan gamblang diungkapkan oleh KPK. Demikian pula para pejabat di sebuah departemen. Bahkan pada masa lalu, Ketua DPR Akbar Tandjung ditangkap dan ditahan Kejaksaan Agung tanpa ada upaya menutup-nutupi.
Upaya penegakan hukum itu dipublikasikan secara luas, sehingga dunia internasional pun mengetahui dengan gamblang. Toh semua itu tidak mengganggu nama baik negeri ini di dunia internasional.
Sebaliknya, dunia internasional semakin respek dengan negeri ini ketika melakukan tindakan tegas dan transparan terhadap orang-orang yang memang melakukan tindak pidana, pejabat tinggi sekalipun. Sebaliknya dengan memberikan pengecualian kepada Rusdihardjo, KPK menerapkan standar ganda.
Kasus itu sesungguhnya mencoreng muka kita di negeri orang karena terungkap informasi dari Badan Pencegah Rasuah Malaysia (semacam badan antikorupsi) yang menyebut adanya tansfer uang mencurigakan dari rekening pejabat Konsulat Indonesia di Penang. Dari penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dana mendurigakan itu mencapai Rp 13,8 miliar.
Belakangan terungkap praktik tidak terpuji di Kedubes dan Konsulat RI di Malaysia berupa pungutan liar bagi WNI yang hendak mengurus dokumen keimigrasian. Kasus tersebut melibatkan Duber Ri di Malaysia sebelum Rudihardjo, yaitu Hadi A Wayarabi Alhadar dan Kabid Imigrasi Suparba W Amiarsa.
Wayarabi telah divonis 30 bulan penjara, sedangkan Rusdiharjo belum dapat diproses lebih lanjut karena tengah tergolek di rumah sakit. Sesuai kebiasaan di KPK, besar kemungkinan Rusdihardjo, bakal dijebloskan tahanan setelah sebmbuh dari sakitnya.
Kurang fair rasanya kalau para tersangka/terdakwa lain dalam kasus pungutan liar tersebut menghuni sel tahanan, sedangkan lainnya tidak. Seorang tersangka/terdakwa memang tidak harus ditahan, apalagi kalau sudah mengembalikan uang yang jadi masalah.
Namun KPK dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi harus mempertimbangkan kredibilitas dan kewibawaannya dari tuduhan diskriminatif. Akan muncul pertanyaan, kalau yang lain ditahan mengapa yang ini tidak? Meski harus diakui yang adil itu tidak harus sama.(*)

Perhatian Luar Biasa kepada Soeharto

 SOEHARTO,mantan penguasa Orde Baru, kembali menyedot perhatian. Jenderal Besar itu masuk Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta, Jumat (4/1). Macam-macam penyakit dideritanya pada usia 86 tahun ini.
Perhatian terhadap Soeharto seolah menenggelamkan kesulitan hidup yang dialami jutaan rakyat negeri ini akibat berbagai bencana alam, dan kelangkaan BBM bersubsidi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai harus melakukan rapat mendadak di Istana, Sabtu (5/1), seolah negara dalam kondisi gawat.
Wajar saja kalau ada kesan Soeharto tetap lah orang sangat berpengaruh meski sudah lengser dari kekuasaannya hampir 10 tahun lalu. Pengaruh Soeharto memang masih begitu kuat, tak heran para pejabat, mantan pejabat, serta tokoh masyarakat berbondong-bondong menjenguk ke RSSP Jakarta.
Agak unik juga fenomena tersebut. Kalau memang kondisi kesehatan Soeharto kritis, apa mungkin ia mengenali para pembesuknya. Selain itu, dalam kondisi sakit parah, seyogyanya pasien istirahat total, sehingga kunjungan banyak orang justru bisa mengganggu upaya dokter dalam melakukan recovery.
Di sisi lain, begitu Soeharto masuk rumah sakit, sontak muncul harapan agar perkara korupsi yang membelitnya dan tidak pernah bisa diadili dalam persidangan pidana, tidak perlu diungkit-ungkit lagi. Begitu pula gugatan perdata yang diajukan Jaksa Pengacara Negara (JPN) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hendaknya dicabut saja.
Orang kemudian diajak bernostalgia membuka lembaran jasa-jasa Soeharto selama 32 tahun berkuasa. Tak berbekas lagi berbagai penyimpangan yang terjadi selama ia memegang tampuk kekuasaan. Seolah sirna oleh waktu dan imbauan untuk hanya mengenang jasa baiknya saja.
Sebagai bangsa yang besar, memang kita tidak boleh melupakan jasa-jasa para pemimpin. Namun berikanlah pernghargaan dan perlakuan yang proporsional, sepadan, dan tak berlebihan, sehingga membawa manfaat kepada orang bersangkutan dan bangsa ini.
Perhatian luar biasa kepada Soeharto akan memancing orang untuk membandingkan dengan perhatian terhadap para pendahulunya. Apakah Soeharto memberikan perhatian luar biasa pula kepada mantan Presiden Soekarno, mantan Wakil Presiden M Hatta, dan para founding father negeri ini.
Mereka juga sama seperti Soeharto, bukan manusia sempurna tanpa noda dan kesalahan. Namun mereka juga mempunyai jasa yang tak kalah banyak dengan Soeharto. Sayang perlakuan yang diberikan Soeharto kepada mereka ketika menjelang ajal, tak seperti Soeharto terima setelah lengser dari kekuasaan.
Saat itu tidak ada seorangpun yang berani mengeluarkan imbauan kepada Soeharto agar melupakan kesalahan pendahulunya, memberikan perlakuan terbaik terutama terkait perawatan kesehatan, dan memberi keleluasaaan kepada handai taulan untuk membesuk.
Memang, di masa tuanya Soeharto dan keluarganya tidak bisa hidup dengan tenang. Silih berganti aparat penegak hukum mengorek-orek kesalahan mereka di masa lalu. Toh hanya Tommy Soeharto yang sempat menghuni penjara karena dinyatakan terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan seorang hakim agung dan kepemilikan bahan peledak/senjata api.
Sebagai bekas presiden, Soeharto pantas mendapat perhatian dari pemerintah. Namun, warga yang sekarang merana di lokasi-lokasi pengungsian, antrean panjang minyak tanah, kelangkaan listrik, dan melonjaknya harga minyak mentah dunia, tetaplah lebih penting.(*)

Krisis Hakim Konstitusi

KETUA Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, memberi mengeluarkan warning kepada DPR dan Mahkamah Agung. Jimly mendesak agar DPR dan Mahkamah Agung agar segera mengirimkan calon hakim konstitusi untuk menggantikan tiga hakim yang segera memasuki pensiun.
Dalam Undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi, ada tiga lembaga yang boleh mengajukan calon hakim konstitusi, yaitu lembaga kepresiden, DPR, dan Mahkamah Agung. Masing-masing lembaga hanya boleh mengirimkan tiga calon, sehingga total hakim konstitusi berjumlah sembilan orang.
Mahkamah Konstitusi tidak bisa bersidang kalau jumlah hakim tidak mencapai tujuh orang, sehingga kalau yang masih aktif hanya enam orang, keputusan yang diambil cacat hukum. Padahal, Mahakamah Konstitusi punya tugas penting, terutama menyelesaikan sengketa pemilu , sengketa kewenangsn antarlembaga negara, melakukan uji materiil ketentuan hukum, dan permohonan DPR mengenai pelengseran presiden.
Tiga orang hakim konstitusi yang segera memasuki pensiun berasal dari usulan DPR dan Mahkamah Agung, sehingga kedua lembaga tinggi negara itu harus segera bertindak cepat. Apalagi, para calon harus dipublikasikan lebih dulu melalui media massa agar mendapat tanggapan dari masyrakat.
Hakim konstitusi yang ada sekarang akan berakhir masa tugasnya pada Agustus 2008 mendatang, sehingga secara keseluruhan juga harus dipersiapkan penggantinya. Beberapa pihak menilai para hakim konstitusi yang ada sekarang –kecuali yang memang bakal memasuki masa penisun– cukup kapabel dalam melaksanakan tugasnya.
Selama ini Mahkamah Konstitusi banyak mengeluarkan putusan mengejutkan dan sepintas terkesan kontroversial. Meskipun beberapa putusan itu sulit diimplementasikan oleh pihak yang terkena putusan itu.
Ambil contoh, putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan kepada pemerintah agar mengalokasikan pos anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total anggaran di APBN. Hingga saat ini pemerintah mengaku tidak mampu melaksanakan putusan tersebut.
Begitu pula putusan Mahkamah Agung yang memberi peluang kepada calon independen dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Hingga saat ini pemerintah dan DPR belum dapat menyelesaikan penyempurnaan Undang-undang Pemerintah Daerah untuk mengakomodasi calon independen.
Lepas dari kontroversi mengenai putusannya, keberadaan Mahkamah Konstitusi menjadi sangat penting di sebuah negara demokrasi. Di beberapa negara, keberadaan Mahmakah Konstitusi memang dinilai merepotkan pemerintah dan parlemen. Kemungkinan karena isi putusannya mengamputasi wewenang kedua lembaga tersebut.
Bisa jadi, dalam beberapa hal putusan Mahmakah Konstitusi ‘menjengkelkan’ pemerintah dan DPR. Putusan mengenai calon independen dalam pilkada bisa mengganggu eksistensi partai politik.
Selama ini calon kepala daerah harus mempunyai kendaraan politik agar dapat mengikuti pilkada. Oleh karena itu partai poltik menjadi bagian terpenting dalam proses pilkada. Tanpa mendapat dukungan dari partai politik –minimal 15 persen dari jumlah kursi di DPRD– seseorang tak bisa maju menjadi calon.
Dengan peluang calon independen, seorang kadidat tidak perlu lagi harus merangkul partai politik. Tak perlu pusing lagi melakukan negosiasi untuk menentukan besarnya ‘uang sumbangan’ kepada partai politik.
Partai politik yang mempunyai kepanjangan tangan di DPR seharusnya tidak berpikir negatif dengan cara menggantung pengiriman calon hakim konstitusi sehingga lembaga itu kemudian menjadi mati suri. Demikian pula jangan sampai DPR hanya mengirimkan calon hakim konstitusi yang dapat di- remote dari luar agar mengikuti kemauan para politisi.(*)

Harga Minyak Menggila Lagi

HARGA minyak mentah dunia yang di penghujung 2007 tampak tenang- tenang di kisaran 95 dolar AS, mendadak bergejolak lagi pada perdagangan di New York, Rabu (2/1). Secara mengejutkan, harga minyak mentah menembus harga 100 dolar AS per barel, meski kemudian ditutup pada level 99,48 dolar.
Melonjaknya harga minyak mentah itu juga membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi limbung, yaitu anjlok ke Rp 9.415 per dolar. Begitu pula indeks harga saham gabungan di Bursa Efek Indonesia (BEI) turut anjlok.
Terasa benar, harga minyak mentah dunia mempengaruhi pasar saham dan pasar uang di tingkat regional, termasuk Indonesia. Ada desakan kuat agar Bank Indonesia segera melakukan intervensi agar nilai tukar rupiah tidak sampai menembus batas psikologis Rp 9.500 per dolar.
Pemerintah sendiri menyatakan masih terus mencermati perkembangan harga minyak dunia yang terus bergejolak akhir-akhir ini. Dirjen Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luluk Sumiarso, menyebut APBN berpatokan pada formula Indonesia Crude Price (ICP).
Menurutnya, ICP pada Desember 2007 hanya sekitar 91 dolar AS per barel. Oleh karena itu kebijakan mengenai pembatasan penggunaan premium oktan 88 ke premium oktan 90 ke atas baru akan dilakukan manakala ICP menyentuh 100 dolar AS.
Akhir-akhir ini, pemerintah seolah tidak lagi menaruh perhatian pada perkembangan harga minyak mentah dunia. Bahkan Menteri ESDM pernah menyebut rencana pembatasan penggunaan premium oktan 88 untuk mobil pribadi tidak jadi dilaksanakan.
Penjelasan itu bisa jadi memang pemerintah menganggap fluktuasi harga minyak hanya bersifat sementara dan punya jalan lain lebih mujarab untuk mempertahankan kondisi APBN sehingga tidak terjadi ‘pendarahan’. Namun, bisa juga pemerintah ragu-ragu menerapkan kebijakan baru itu karena memang belum ada kesiapan dan sosialisasi yang cukup.
Kebijakan pembatasan penggunaan premium oktan 88 memang sangat sensitif, karena pemilik mobil pribadi bukan hanya kelompok masyarakat ekonomi mapan. Selain itu, mengatur pembelian premium oktan 88 hanya untuk kendaraan umum dan sepeda motor tidak semudah konsep di atas kertas.
Sisi lain juga perlu diperhitungkan, terutama dampak politis. Pada 2008 ini merupakan tahun terakhir masa kerja pemerintah. Kalau pemerintah mengeluarkan kebijakan tak populer dan hasilnya tidak signifikan, peluang untuk memenangkan Pemilu 2009 akan menjadi jauh panggang dari api.
Penerapan kebijakan pembatasan penggunaan premium oktan 88 memang bisa menyelamatkan APBN, tetapi dampaknya terjadi kenaikan inflasi. Harga-harga otomatis akan terdongkrak, dan daya beli masyarakat jadi turun.
Ditambah lagi adanya bencana alam berupa banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah padat penduduk. Untuk memulihkan kondisi, terutama di masa tanggap darurat, perlu biaya tidak sedikit. Tentu saja diambilkan dari keuangan negara dan pemerintah daerah.
Di tengah bencana alam yang terus meluas, bahkan Kota Jakarta mulai iintip banjir, tidak mungkin mengeluarkan kebijakan tak populis. Bukan tak mungkin bakal terjadi kekacauan yang sulit diatasi.
Diperkirakan, curah hujan tinggi akan terus terjadi hingga bulan depan. Tentu saja fenomena itu yang lebih menjadi perhatian pemerintah, daripada mengutak-atik skema untuk mengatasi fluktuasi harga minyak dunia.
Namun, kondisi tersebut tak bisa disepelekan begitu saja. Kondisi ekonomi makro yang berdampak besar terhadap perekonomian rakyat tetap harus mendapatkan perhatian serius. Beban berat ini memang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Kalau kita semua tidak punya kesadaran bersama untuk menyelamatkan bangsa ini dan hanya berpikir kepentingan politik jangka pendek, siapapun yang akan berkuasa akan tetap mengalami kesulitan seperti saat ini.(*)

Mengelola Banjir

BANJIR mulai mengintai Jakarta. Kondisi tersebut memang mengkhawatirkan karena hampir sebagian wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur lebuh dulu dihajar air bah dan di beberapa daerah terjadi tanah longsor akibat curah hujan tinggi.
Sebagai ibukota negara, banjir di Jakarta bakal mempengaruhi seluruh sendi kehidupan hingga penjuru negeri, terutama di Pulau Jawa. Tidak bisa dibayangkan bagaiman jalur transportasi udara di tanah air akan terganggu kalau banjir di Jakarta mencapai Bandara Soekarno-Hatta.
Ketika Jakarta dilanda banjir besar pada awal tahun lalu, pelayanan transportasi udara dan pengiriman barang-barang dari dan keluar Jakarta menjadi terganggu. Pasokan barang-barang ke berbagai tempat melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Jakarta menjadi lumpuh.
Dalam kondisi seperti saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu segera mengambil langkah konkrit untuk mengatasi persoalan banjir di ibukota karena wilayah itu merupakan pintu terdepan Indonesia dan dampak bencana akan berimbas ke mana-mana. Boleh dibilang, banjir di Jakarta menjadi perhatian warga lain di luar Jakarta.
Tidak fair rasanya kalau banjir hanya ditimpakan kepada kondisi cuaca. Apalagi curah hujan sebenarnya bisa diprediksikan jauh hari sebelumnya. Boleh dibilang, banjir Jakarta sangat mungkin untuk dicegah , atau setidaknya diminimalkan.
Kalau tidak ada upaya riil, sangat mungkin kompleks Istana Negara tempat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkantor dan tinggal juga ikut kebanjiran. Padahal Istana merupakan simbol dari pemerintahan negara yang seharusnya tetap dijaga agar bebas dari segala bentuk bencana alam, terutama banjir.
Betapa repotnya harus mengungsikan berbagai dokumen penting dan peralatan lainnya untuk membantu tugas Presiden ketika Istana terendam air. Belum lagi soal image buruk di mata dunia internasional.
Harus diakui, tak mudah mengatasi banjir di Jakarta karena faktor jumlah penduduk, biaya pembebasan tanah, dan faktor sosial lainnya. Warga di sekitar aliran Sungai Ciliwung yang seharusnya tidak lagi menempati kawasan tersebut, enggan untuk pindah dengan berbagai macam alasan.
Demikian pula dengan pembuatan saluran-saluran baru untuk menampung luapan air hujan, terkendala oleh pembebasan tanah dan pemindahan kawasan permukiman. Padahal hunian warga di pinggir sungai menjadi biang dari pendangkalan, rusaknya lingkungan, sulitnya pengendalian banjir.
Tentu saja proyek pengendalian banjir tidak boleh begitu saja mengorbankan warga, terutama di sekitar daerah aliran sungai dan lokasi pembangunan saluran baru. Persoalannya, bagaimana menggugah kepedulian warga tersebut untuk menjadi garda terdepan dalam mengatasi banjir.
Toh kalau hanya berpangku tangan saja, mereka juga yang paling awal dan parah terkena bencana banjir. Skema ganti untung dan program permukiman kembali bisa juga menjadi piranti pemecah kebuntuan.
Tak kalah penting, kawasan di sekitar daerah sungai sudah dibersihkan dari permukiman. Toleransi sedikit saja bagi munculnya permukiman baru akan menjadi persoalan besar di kemudian hari.
Rumitnya proyek pengendalian banjir di Jakarta menjadi pelajaran berharga bagi kota-kota/daerah lain. Pelajaran yang bisa dipetik antara lain, tak membiarkan praktik penutupan atau penyempitan sungai untuk kepentingan pembangunan perumahan, pertokoan, industri, dan keperluan lainnya. Menjaga agar daerah aliran sungai tidak dialihfungsikan sebagai kawasan permukiman. Kesalahan dalam pengeloaan sampah juga bisa memicu terjadinya banjir. Lihat saja di Jakarta, di musim kemarau , sungai-sungai berubah menjadi tempat sampah raksasa. Bahkan ketika hujan sudah mulai turun, kebiasaan buruk membuang sampah ke sungai tidak pernah berhenti.
Itulah kerumitan yang muncul di kota besar dan kota-kota lain yang mengarah menjadi kota besar. Lebih baik mempersiapkan dari dini, daripada di kemudian hari menjadi pemicu bencana besar yang sulit dicari dari mana harus memulai.(*)

Peliknya Mengatur Energi Primer

PADA awal 2008 ini, PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam tengah menghadapi persoalan cukup pelik. Betapa tidak, harga gas yang menjadi energi primer di pembangkit tenaga listrik milik PT PLN Batam lebih mahal daripada alokasi dana yang disediakan.
Sejak awal Desember, PT Gas Negara mematok harga gas 5,7 dolar per MMBTU. Padahal PT PLN Batam hanya mematok harga gas paling mahal 3-3,5 dolar per MMBTU. Tak pelak, mantan Direktur Utama PT PLN Batam Ir Ifyandri yang baru menyerahkan jabatan kepada Zainuddin, menyebut persoalan tersebut merupakan pekerjaan rumah direksi baru.
Ada tiga alternatif yang bisa diambil untuk meretas kebuntuan. Alternatif pertama, pemerintah sebagai pemegang saham PT Gas Negara sekaligus regulator, menetapkan harga gas sesuai kemampuan PT PLN Batam, yaitu 3,5 dolar.
Kompensasinya, persentase profit sharing (pembagian keuntungan) dikurangi. Alternatif kedua, pemerintah memberikan subsidi langsung kepada pelanggan PT PLN Batam, seperti dilakukan di daerah lain. Alternatif terakhir, sekaligus patut dihindari yaitu menyesuaikan tarif regional listrik di Batam sesuai dengan tingkat harga gas.
Dengan tarif yang ada sekarang dan harga gas 5,7 dolar per MMBTU, tentu akan menggerus keuangan PT PLN Batam. Kalau kondisi keuangan PT PLN Batam terus tergerus, tak mustahil terjadi kelangkaan listrik seperti daerah lain. Pemadaman bergilir mau tak mau harus dilakukan.
Tentu saja kondisi seperti itu akan mengganggu iklim usaha dan bisnis di Batam yang pada 2008 ini memasuki era free trade zone (FTZ). Masuknya investasi ke wilayah Batam harus didukung suplai listrik dengan harga kompetitif.
Masalah suplai listrik sebenarnya tidak menjadi persoalan. Kemampuan pembangkit listrik milik PT PLN Batam dan perusahaan-perusahaan mitranya cukup untuk memenuhi kebutuhan. Persoalannya pada harga energi primer yang dipatok PT Gas Negara. Sedangkan pembangkit listrik dengan batubara baru beroperasi pada awal 2010.
Kunci persoalan memang berada di tangan pemerintah. Kalau pemerintah bisa meregulasi harga gas bagi perusahaan jasa layanan publik seperti PT PLN Batam, tentu persoalan akan selesai. Tentu tidak mungkin PT PLN Batam dokenai tarif sesuai dengan harga pasar yang berkisar antara 5,5 dolar-6 dolar per MMBTU.
Harga pasar hanya cocok untuk pengiriman gas ke luar negeri (ekspor). Alangkah bijaksana kalau pemerintah memberikan harga khusus kepada PT PLN Batam, setidaknya hingga pembangkit  listrik dengan batubara siap diopersionalkan.
Meski begitu performace keuangan PT Gas Negara tetap harus diperhatikan. Jangan sampai pemberian harga khusus kepada PLN batam justru membuat perusahaan plat merah itu menjadi kolaps. Kalau sampai PT Gas Negara terpuruk otomatis pasokan ke PT PLN Batam juga akan terganggu. Jadi dua-duanya harus mendapat perhatian yang sama.
Memang sebuah ironi, di negeri yang sangat kaya dengan sumber daya mineral ini terkendala pasokan energi primer pembangkit listrik. Satu faktornya, kita belum mampu mengeksploitasi dan mengekplorasi sumber daya mineral di bumi pertiwi ini.
Kita masih mengandalkan perushaan asing,  sehingga tidak leluasa untuk mengatur pembagian, distirbusi, dan harganya. Selain itu, pasar ekspor lebih menggiurkan. Wajar saja karena perusahaan- perushaan yang menangani sumber daya mineral berorientasi kepada profit. Ya karena mereka telah mengeluarkan investasi tidak sedikit untuk menambang kekayaan alam tersebut.
Minyak bumi tidak bisa lagi diandalkan. Selain jumlahnya sudah berkurang banyak, harganya juga sudah melonjak seiring dengan fluktuasi harga minyak mentah di pasaran dunia akibat berbagai faktor.
Energi primer alternatif memang sudah banyak ditemukan, mulai dari energi matahari, angin, dan  biogas. Namun, selain belum terbiasa dengan energi alternatif itu, juga belum ditemukan teknologi untuk mengatasi kelemahan-kelehamannya dalam terapan.(*)

Pesta di Tengah Bencana

HARI ini, tahun 2007 telah berlalu. Berbagai persitiwa, baik menggembirakan maupun menyedihkan, telah kita lalui. Memasuki 2008, tak jelas apa yang bakal terjadi meski berbagai prediksi para pakar dan paranormal, menghiasi berbagai media massa.
Yang pasti, di beberapa wilayah masih tergenang banjir dan para korban bencana alam masih banyak yang belum ditemukan. Sebuah pekerjaan rumah yang langsung ada begitu memasuki tahun 2008.
Menyambut pergantian tahun, di berbagai tempat digelar berbagai pesta. Ada yang harus membayar, tapi tak sedikit peringatan pergantian tahun dapat dihadiri siapa saja secara cuma-cuma.
Namayna sebuah pesta, tentu berbiaya. Puluhan, bahkan ratusan juta rupiah mengalir untuk menggelar pesta menyanut tahun baru. Sebuah kontradiksi ketika di sisi lain para korban bencana alam di negeri ini tengah didera kelaparan.
Skala bencana begitu luas. Hampir semua wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur tergenang banjir, demikian pula di Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Selatan. Tentu saja, musibah itu menguras anggara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terkena bencana.
Tak terhitung lagi berapa kerugian yang dialami para korban. Harta benda memang bisa dihitung, namun tidak demikian dengan korban nyawa. kehilangan anggota keluarga, apalagi kalau korban merupan tiang penyangga ekonomi keluarga, tentu membawa pengaruh sangat besar.
Bagi sebagian orang, mungkin terbersit pemikiran, mengapa biaya untuk penyelenggaraan pesta menyambut tahun baru disalurkan kepada mereka yang saaat ini benar-benar dalam kondisi memprihatinkan. Kalaupun acara yang sudah dirancang jauh hari itu tidak bisa dibatalkan begitu saja, apakah mungkin dimanfaatkan untuk menggalang rasa solidaritas sosial?
Hanya nurani yang bisa bicara. Akan menjadi ironi kalau kita sebagai sesama anak bangsa tidak mau mengulurkan tangan, sedangkan orang asing justru lebih peduli terhadap kondisi di tanah air.
Harga diri kita baru menggelora ketika melihat orang asing sibuk memberi bantuan. Lebih ironis kalau rasa nasionalisme kemudian diwujudkan dalam bentuk kecurigaan dan tuduhan bahwa bantuan asing mempunyai maksud tertentu.
Padahal, bukan seperti itu wujud harga diri dan  kecintaan terhadap tanah air. Bukan pula dengan menyelewengkan bantuan atau mempersulit penyalurannya kepada para korban. Jangan sampai kita punya sikap lebih individual ketimbang orang-orang yang selama ini kita pandang menganut paham kapitalisme dan liberalisme.
Tindakan riil lah yang paling penting. Tak penting lagi apakah yang memberi bantuan dan pertolongan menggunakan baju partai politik atau organisasi sosial poltik. Bukan saatnya menuding bantuan yang mereka berikan dimaksudkan untuk mencari dukungan dan simpati terkait agenda politik.
Kalaupun di belakang hari mereka mendapatkan gain (keuntungan) karena kepedulian terhadap para korban bencana alam, tentu wajar dan sah-sah saja. Ibarat cerita mengenai telur Colombus yang legendaris itu. Colombus terpilih sebagai pemimpin ekspedisi pelayaran mencari tanah baru setelah berhasil menegakkan telur di atas meja.
Colombus memecahkan telur lebih dahulu baru menegakkan di atas meja. Orang-orang  lain tidak melakukannya sehingga gagal. Muncul protes, “Kalau hanya seperti itu caranya, kami pun juga bisa.” Persoalannya, kalau memang bisa mengapa tidak dilakukan? Dengan kata lain, lakukan sesuatu dan Anda akan mendapatkan hasilnya.
Persoalan itu lah yang berada di depan mata memasuki tahun 2008. Riil dan tak perlu menunggu prediksi paranormal. Dengan bertindak tepat pada saat ini, kita justru mampu memprediksikan sendiri apa hasil yang akan didapat pada hari-hari kemudian.(*)

Posisi Strategis TNI dan Polri

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melantik pejabat baru Panglima TNI, KSAD, dan KSAU, sebagai bagian dari regenerasi di tubuh angkatan bersenjata tersebut. Jenderal TNI Djoko Santioso mendapat amanah sebagai Panglima TNI menggantikan Djoko Suyanto yang memasuki masa purna tugas.
KSAD dipercayakan kepada Letjen TNI Agustadi Sasongko Purnomo menggantikan Jenderal Djoko Santoso, sedangkan KSAU dijabat Marsekal Madya Subandrio. Sebelumnya sempat tersiar kabar, posisi KSAD bakal diisi oleh saudara ipar SBY, Letjen Erwin Sudjono yang menjabat Kepala Staf Umum (Kasum) Mabes TNI.
Namun rumor itu ternyata tak benar karena Erwin Sudjono memasuki masa purna tugas. Ada juga nama lain yang disebut-sebut punya peluang besar menjadi KSAD yaitu Letjen Sjafrie Sjamsoedin, yang menjabat Sekjen Departemen Pertahanan (Depham). Namun, SBY ternyata lebih memilih Agustadi yang penah menjabat sebagai Pangdam Jaya.
Pergantian di jajaran pimpinan TNI tersebut menjadi perhatian karena kebetulan dilakukan menjelang persiapan pemilihan presiden 2009. Sorotan tersebut wajar saja karena posisi Panglima TNI dan para kepala staf punya pengaruh terhadap konfigurasi politik di negeri ini.
TNI memang melepaskan hak pilih dalam pemilu dan tidak boleh terlibat dalam dunia politik praktis. Secara formal, TNI berada di posisi netral, mengambil jarak yang sama dengan semua kekuatan politik, dalam  posisinya sebagai penjaga kedaulatan negara.
Namun, TNI mempunyai keluarga besar, yaitu keluarga para prajurit dan purnawirawan. Mereka mempunyai hak pilih dan dipilih, termasuk berkecimpung dalam dunia politik praktis. Oleh karena itu, mereka juga penghasil suara bagi para calon anggota parlemen dan kandidat pasangan presiden-wapres.
Pada masa lalu, keluarga prajurit diarahkan untuk memilih kekuatan politik tertentu. Bahkan para petinggi TNI ada yang terang-terangan berpihak kepada organisasi sosial politik tertentu. Faktor sejarah dan kondisi politik menimbulkan situasi semacam itu.
Muncul kekhawatiran, fenomena yang pernah terjadi di masa lalu bakal muncul kembali. Mungkin saja di masa kini bentuk dukungan tidak terlalu mencolok seperti di masa lalu. Mobilisasi dukungan bisa dilakukan dengan  cara sangat halus karena keluarga besar TNI merupakan lumbung suara potensial.
Pada pemilu 2004 lalu sempat terungkap ke permukaan mobilisasi yang dilakukan seorang perwira menengah Polri di Jawa Tengah untuk mendukung seorang kandidat presiden. Mobilisasi dikemas melalui acara silaturahmi dengan para purnawirawan dan  keluarga anggota.
Begitu pula bisik-bisik berantai di beberapa kompleks perumahan anggota TNI untuk menggalang dukungan terhadap kandidat presiden tertentu. Fenomena seperti itu bisa dibilang hanya kasuistik semata, bukan sebuah prilaku umum. Namun, di masa mendatang perlu menjadi perhatian supaya tidak terjadi lagi karena bisa mencederai sikap netralitas TNI/Polri yang sudah menjadi kesepakatan bangsa ini.
Harus diakui, sejarah TNI/Polri di negeri ini berbeda dengan negara-negara lain. Ada kekhasan yang tidak bisa diabaikan begitu saja ketika merunut kembali sejarah perjalanan TNI/Polri sejak dilahirkan pada era kemerdekaan hingga era selanjutnya..
Lembaga yang diberi kepercayaan memegang senjata dan alat-alat perang itu di masa lalu memberikan kontribusi nyata pada politik kenegaraan. Oleh karena itu, TNI/Polri tidak dalam posisi seperti negara- negara demokrasi yang menganut supremasi sipil secara mutlak.
Memang, pada era reformasi, peran TNI/Polri dalam kebijakan politik menjadi sangat berkurang. Tidak ada lagi Fraksi TNI/Polri di DPR, begitu juga di MPR. Anggota TNI/Polri yang hendak terjun ke ranah politik dan pemerintahan harus mengundurkan diri lebih dulu.
Meski begitu siapapun yang memerintah di negeri ini, perlu mendapatkan dukungan penuh dari jajaran TNI/Polri. Hubungan yang harmonis antara pemerintah dengan TNI/Polri merupakan sebuah kenicayaan, walau menurut UUD 45, presiden merupakan panglima tertinggi TNI.(*)